REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG- Kabupaten Indramayu mendapat predikat "Kabupaten Halal" dari LPOM MUI Jawa Barat karena daerah itu memiliki jumlah Koperasi dan UMKM terbanyak di Jawa Barat yakni 225 unit.
Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat, H Ahmad Heryawan kepada Bupati Indramayu, Hj Anna Sophanah pada Puncak Peringatan Hari Koperasi ke-65 tingkat Provinsi Jawa Barat, di Kabupaten Indramayu.
"Pemprov Jabar terus mendorong pelaku KUMK mendapatkan sertifikat halal. Bila saat ini ada `kabupaten halal`, kita berharap akan ada `provinsi halal` dan Jawa Barat yang mendapatkan predikat itu," kata Gubernur Heryawan di Bandung, Selasa (17/7).
Heryawan menjelaskan, sertifikat halal suatu produk saat ini sangat mutlak dan masyarakat sangat berharap adanya jaminan keamanan terhadap produk yang akan dikonsumsinya.
Para pelaku Koperasi dan UMK dituntut memperhatikan tentang sertifikat halal. Pemerintah akan terus mendorong dan memfasilitasi sertifikat halal bagi pelaku KUMK.