REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA - Satu hari pasca terjadi bentrokan antara dua kelompok massa di Kwamki Lama, Timika, Papua, situasi keamanan di wilayah itu berangsur-angsur mulai kondusif. Kepala Bagian Operasi Polres Mimika, Komisaris Polisi Albertus Andreana di Timika, Kamis (26/7) mengatakan sejak Kamis pagi hingga siang tidak terlihat lagi masyarakat yang membawa busur dan anak panah.
Warga setempat bahkan memanfaatkan waktu melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar tempat tinggal mereka. "Kami terus memberikan imbauan kepada kedua kelompok untuk menghentikan pertikaian dan segera berdamai karena pertikaian ini telah memakan banyak korban jiwa maupun luka-luka," kata Andreana.
Meski kondisi keamanan berangsur-angsur membaik, namun puluhan personel kepolisian masih terus disiagakan di Kwamki Lama untuk mengantisipasi kemungkinan terjadi bentrok susulan antara massa kubu atas dan kubu bawah.
Menurut Andreana, sejauh ini polisi telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus bentrokan di Kwamki Lama yang telah menewaskan 13 orang warga tersebut.
Jumlah warga yang menjadi tersangka kemungkinan akan terus bertambah. Pasalnhya, pada Rabu (25/7), polisi menangkap 165 orang yang terlibat bentrokan dan membawa senjata tajam.
Para tersangka tersebut dijerat UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. "Sampai saat ini warga yang ditangkap kemarin masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Mimika," jelas Andreana.