REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Lampung menilai pemerintah tidak serius menjalankan kebijakan moratorium atau pemberhentian sementara penyaluran tenaga kerja Indonesia (TKI) ke sejumlah negara yang bermasalah.
"Harusnya kalau moratorium, negara kita menutup rapat penyaluran TKI sampai ada sebuah kesepakatan antara kedua belah pihak negara. namun yang terjadi saat ini, ada pemberangkatan di bawah tangan TKI kita ke sejumlah negara bermasalah itu," kata Anggota Komite III DPD-RI, Ahmad Jajuli, di Bandarlampung, Minggu.
Adapun negara yang memiliki catatan tertentu dalam hal perlakuan tidak baik pada TKI Indonesia yakni Arab Saudi, Kuwait, Yordania dan Suriah.
"Kami menerima pengaduan dari perwakilan TKI di negara tersebut,'' katanya. ''Bahkan, beberapa waktu lalu, negara kita baru menerima pemulangan TKI asal negara itu karena mendapat perlakuan tidak hormat dari negara tersebut.''
Ahmad mengatakan pemerintah sebaiknya mampu bersikap tegas jika pemerintah melakukan moratorium penyaluran TKI.