Senin 30 Jul 2012 15:09 WIB

Mabes Polri: Korban Ogan Ilir Akibat Benda Tajam

Rep: Ani Nursalikah/ Red: Dewi Mardiani
Korban tewas (ilustrasi)
Foto: www.123rf.com
Korban tewas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes Polri membantah tewasnya seorang anak warga Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatra Selatan (Sumsel), Angga Fadli bin Mawan (13 tahun), akibat terjangan peluru tajam polisi. Angga disebutkan tewas dalam konflik agraria di sana.

"Korban meninggal akibat benda tajam. Belum bisa dipastikan itu peluru," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Polisi Agus Rianto di Mabes Polri, Senin (30/7).

Menurut Agus, hasil sementara tidak ditemukan proyektil peluru pada jenazah dan posisi korban saat itu jauh dari anggota polisi. Pelajar Sekolah Dasar Limbang Jaya tersebut diketahui tewas di depan Masjid Darussalam, Desa Limbang Jaya I, Dusun II Limbang Jaya, Kecamatan Tanjungbatu. Polisi masih terus menyelidiki penyebab tewasnya Angga.

Ia menambahkan Mabes Polri telah mengerahkan tim gabungan yang terdiri dari Bareskrim, Propam, dan 130 personel Brimob sejak Sabtu (28/7) sudah berada di lokasi. Mereka berkoordinasi dengan polisi setempat dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta. Pengerahan Brimob berada di bawah tanggung jawab satuan kewilayahan dan atas pertimbangan tertentu. 

Peristiwa itu masih dalam proses penyelidikan. Polisi mengalami kesulitan mengungkap kronologis peristiwa. Ia berharap masyarakat yang mengetahui kronologis kejadian menginformasikan kepada polisi. Ia menambahkan warga yang melapor ke polisi akan mendapatkan jaminan keamanan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement