Selasa 31 Jul 2012 10:50 WIB

KPK-Polri Akui 'Salah Paham' Saat Penggeledahan

Rep: Muhammad Hafil/ Red: Hafidz Muftisany
 Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikerumuni wartawan di Gedung KPK, Jakarta.
Foto: Antara/Andika Wahyu
Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat dikerumuni wartawan di Gedung KPK, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui ada kesalahpahaman saat melakukan penggeledahan di kantor Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri di Jalan MT Haryono, Jakarta, Senin (30/7) sore hingga Selasa (31/7) pagi. Kesalahpahaman tersebut membuat penggeledahan itu sempat 'memanas' antara KPK dan Polri.

Juru Bicara KPK, Johan Budi mengatakan bahwa penggeledahan sempat terhenti akibat kesalahpahaman tersebut. Untuk mengatasi ketegangan dalam penggeledahan, tiga pimpinan KPK dan Kabareskrim Mabes Polri, Sutarman terpaksa turun tangan ke lapangan. Ketiga pimpinan KPK yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Busyro Muqoddas.

"Upaya penggeledahan sejak pukul 16.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. Adanya ketidakksepahaman yang terjadi makanya sampai berhenti. Pimpinan datang dan Kabareskrim datang untuk diskusi dan penggeledahan dilakukan terus," kata  Johan saat menggelar keterangan pers di kantornya, Selasa (31/7) pagi.

Menurut Johan, usai penggeledahan, barang bukti yang disita diletakkan di sebuah ruang di kantor Korlantas dan disegel. Johan memastikan, pihak Mabes Polri sudah mengizinkan penyitaan barang bukti tersebut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement