Selasa 31 Jul 2012 21:01 WIB

Operasi Pasar Bahan Kebutuhan Pokok Digelar Yogyakarta

Kebutuhan pokok dijual di pasar, ilustrasi
Foto: Musiron/Republika
Kebutuhan pokok dijual di pasar, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Tim Pengendali Inflasi Daerah Istimewa Yogyakarta akan menggelar operasi pasar bahan kebutuhan pokok di Bangsal Wiyotoprojo Kompleks Kepatihan Yogyakarta, 3 Agustus 2012.

"Operasi pasar dibuka untuk masyarakat umum dengan harga jual di bawah harga pasar," kata anggota Tim Pengendali Inflasi (TPI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Retno Setijowati di Yogyakarta, Selasa (31/7).

Menurut dia operasi pasar dilaksanakan bekerja sama dan koordinasi dengan beberapa pemangku kepentingan di DIY, seperti Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KWBI) DIY, Pabrik Gula (PG) Madukismo, Dinas Pertanian DIY.

Selain itu, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Kelautan dan Perikanan, Biro Umum, Humas, dan Protokol, Dharma Wanita Persatuan, dan Biro Administrasi, Perekonomian, dan Sumber Daya Alam.

"Jadi, nanti PG Madukismo akan menyediakan gula pasir, Dinas Pertanian dan KWBI bekerja sama menyediakan daging sapi, daging ayam, dan telur ayam, dan Dinas Kelautan dan Perikanan akan menyediakan ikan laut," katanya.

Ia mengatakan hal itu dilakukan karena gula pasir, daging sapi, daging ayam, dan telur ayam mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.

"Harga beberapa bahan kebutuhan pokok masyarakat juga perlahan menunjukkan kenaikan selama Ramadhan dan menjelang Lebaran. Bahkan, beberapa komoditas kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga yang cukup tajam," katanya.

Oleh karena itu, menurut dia, TPI DIY akan menggelar operasi pasar bahan kebutuhan pokok masyarakat. Operasi pasar diharapkan dapat membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokoknya dengan harga yang lebih terjangkau.

"Untuk mengatasi masalah keterbatasan stok komoditas dan menjamin tepatnya sasaran operasi pasar, pembelian oleh masyarakat dibatasi maksimal lima kilogram setiap komoditas," kata Kepala Biro Administrasi, Perekonomian, dan Sumber Daya Alam Pemprov DIY itu.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement