REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua HKTI Oesman Sapta Odang telah ditetapkan sebagai tersangka. Oesman ditetapkan sebagai tersangka satu hari setelah korban melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Kepala Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Daniel Bolly Tifaona, mengatakan Oesman ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis (26/7) lalu. "Kami belum melakukan penahanan terhadap tersangka karena masih berada di luar negeri," ujarnya, Rabu (1/8).
Bolly menambahkan, pihaknya menetapkan Oesman sebagai tersangka lantaran sudah ada bukti kuat yakni visum dari korban dan keterangan dari empat orang saksi.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan bahwa polisi masih memiliki itikad baik dan berharap agar Oesman bisa segera datang ke Polda Metro Jaya saat sudah kembali ke Indonesia.
"Sementara ini belum ada pencekalan terhadap tersangka, karena penyidik masih bisa berkomunikasi dengan orang kepercayaannya," ujarnya.
Rikwanto menambahkan, pihak kepolisian berharap minggu ini Oesman bisa segera datang ke Polda Metro Jaya. "Apabila yang bersangkutan tidak datang, maka akan kami lakukan pemanggilan, namun kami berharap dia segera datang ke Polda Metro Jaya," ujar Rikwanto.
Seperti diberitakan sebelumnya, Oesman Sapta Odang dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penganiayaan terhadap seorang broker properti bernama Nofel Saleh Hilabi. Pemukulan ini dipicu karena masalah utang piutang senilai Rp 14 miliar.
Peristiwa pemukulan terjadi pada 25 Juli 2012 pukul 15.00 di kantor Oesman, The City Tower (ICBC) lantai 19, Jakarta Pusat. Menurut penuturan Novel, ia sudah membuat janji bertemu dengan Oesman untuk membicarakan soal rumah di Jalan Denpasar, Kuningan, Jakarta, yang dibeli Oesman, tetapi belum dibayar.
Pertemuan antara Nofel dan Oesman ternyata tidak berjalan lancar. Oesman menanyakan keberadaan paman Nofel, yakni Ali Muhammad alias Ali Idung, yang sedang berada di Jambi. Setelah itu, Oesman naik pitam. Ia berdiri sambil tangan kanannya memegang HP Nokia E90 warna hitam, memukul korban di bagian muka hingga berdarah di bibir dan memar pada pipi rahang sebelah kanan.