Kamis 02 Aug 2012 03:15 WIB

Polda Gorontalo Sita Petasan Seharga Ratusan Juta Rupiah

Polisi memeriksa toko penjual petasan
Foto: Antara
Polisi memeriksa toko penjual petasan

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo menyita ribuan petasan dari sebuah toko distributor petasan di wilayah itu.

Ribuan petasan itu diamankan dari sebuah toko di Jalan Budi Utomo, dekat pasar sentral Kota Gorontalo, Rabu.

Kanit Reskrim umum Polda Gorontalo, Ajun Komisaris (Pol) Ahmad Yusuf Affandi, mengatakan penyitaan petasan yang diperkirakan senilai ratusan juta rupiah itu, dilakukan karena pemilik tidak mampu menunjukkan surat izin penjualan.

Menurut dia, penggunaan dan jual-beli petasan di luar izin sebagaimana Peraturan Kapolri No 20/2008 tentang Pengawasan dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial, dapat dikenai sanksi pidana.

Selain itu, kata dia, penyitaan itu dilakukan juga untuk mengkondusifkan jalannya ibadah bulan suci Ramadan di wilayah itu, yang kerap kali terganggu aneka jenis suara petasan.

Dia mengatakan, operasi serupa juga akan dilakukan pihaknya pada seluruh penjual petasan yang tidak memiliki izin.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement