Ahad 05 Aug 2012 02:00 WIB

Polresta Padang Sita Tujuh Kilogram Ganja

Ganja kering yang berhasil disita polisi.
Foto: Antara/Arif Firmansyah
Ganja kering yang berhasil disita polisi.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Jajaran Satuan Narkotika (Sat Narkoba) Polresta Padang, Sumatera Barat, menyita sebanyak tujuh kilogram ganja siap edar di daerah Sawahan, kota itu.

"Petugas menyita ganja sebanyak itu pada Jumat (3/8) dini hari juga meringkus lima orang pengedar ganja," kata Wakapolresta Padang, AKBP Wisnu Handoko di Padang, Sabtu.

Para pengedar ganja yang diringkus petugas yakni "AA" (22) asal Aceh, "D" (47) warga Alang Laweh Kota Padang, "R" (60) warga Parak Gadang, "I" (48) warga Jati, "A" (33) warga Sawahan. Menurut polisi, ganja yang diamankan petugas itu berdasarkan informasi masyarakat yang menyebut di daerah Sawahan sering terjadi transaksi ganja yang sudah meresahkan warga sekitar.

"Dari situ petugas melakukan penggerebekan untuk dilakukan penangkapan terhadap tersangka "AA" dan "D" di daerah Sawahan itu," katanya.

Dia mengatakan, dari kedua tersangka petugas mengamankan sebanyak enam kilogram ganja siap edar yang dibungkus dalam karung plastik serta satu kilogram dimasukkan dalam kantong plastik warna hitam, serta alat timbangan. "Petugas selanjutnya membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Mapolresta Padang untuk dilakukan pemeriksaan," katanya.

Berdasarkan keterangan kedua tersangka, tambah Wisnu Handoko barang haram itu (ganja) rencananya akan dijual kepada pelanggannya. "Petugas telah mendapatkan keterangan langsung melakukan pengembangan untuk menangkap tiga orang tersangka lagi,"kata Wisnu Handoko.

Mereka ini sudah lama menjadi target operasi petugas untuk dilakukan penangkapan. "Namun baru kali ini berhasil ditangkap yang sudah menjadi TO petugas," kata Wisnu Handoko.

Dia menambahkan pengedar ganja yang diamankan petugas itu dapat dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

"Kasus ini masih dalam pengembangan dan penyelidikan petugas. Satuan Narkoba Polresta Padang berusaha untuk menangkap pemasok ganja asal Aceh itu," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement