Rabu 08 Aug 2012 17:07 WIB

AS: Standard Chartered Lakukan Pencucian Uang Iran 250 Miliar Dolar

Standard Chartered.
Foto: thenewstribe.com
Standard Chartered.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Bank Standard Chartered dituduh secara ilegal melakukan pencucian uang bersama Iran. Menurut pembuat kebijakan AS, praktik pencucian uang sudah mencapai 250  milyar dolar AS.

Departemen Layanan Keuangan New York mengatakan bank sengaja menyembunyikan 60 ribu transaksi rahaisa untuk 'lembaga-lembaga keuangan Iran" yang menjadi sasaran sanksi ekonomi AS. Badan ini melabeli Standard Chartered yang berasis di Inggris sebagai 'Institusi Curang".

Bank tersebut diancam dicopot lisensinya dalam perbankan AS.

Tudingan itu dianggap jauh lebih besar ketimbang kasus yang melibatkan HSBC yang dituduh Senat AS gagal mencegah pencucian uang dari negara-negara di dunia termasuk Meksiko dan Iran.

Saat ini bank Standard diperintakan untuk menghadap kepada pemegang kebijakan keuangan segara untuk menerangkan 'pelanggaran nyata' dari 2001 hingga 2010.

Pihak berwenang AS juga berencana menggelar dengan pendapat dengan agenda 'pembahasan denda keuangan."

"Jika tuduhan terbukti benar, maka ini menunjukkan ada kebijakan sistematik untuk menghilangan rekaman data informasi penting," ujar pengacara di BHFA Law Group, Farhad Ali, di Washington DC. "Karena semua transaksi ini harus melewati AS (mengingat semua dalam bentuk dolar) dan ini adalah area di mana AS bisa menggunakan kekuatannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement