REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Nahdlatul Ulama kembali menggelar bahtsul masail, forum yang ditujukan untuk membahasan berbagai persoalan ditinjau dari hukum agama, termasuk persoalan kenegaraan, yang salah satunya adalah pemilihan kepala daerah secara langsung.
Di sela-sela forum bahtsul masail yang digelar di satu hotel berbintang di Jakarta, Rabu, Ketua PBNU Maksoem Mahfoedz menjelaskan, hukum pilkada langsung menjadi salah satu yang mendesak untuk dibahas karena didasari adanya sejumlah mudharat pada sistem politik tersebut.
"Sudah sejak lama NU menyoroti permasalahan pilkada langsung. Salah satunya pemenang pilkada yang ditentukan dengan konsep dasar amplop, seperti di pilkada langsung, apakah itu bisa dibenarkan atau tidak sesuai dengan hukum Islam ala NU," katanya.
Persoalan lain di bidang kenegaraan yang juga menjadi pembahasan adalah terkait konsep negara, hukum bentuk negara, kekayaan negara, pengelolaan aset negara, pengalihan kekayaan negara, dan warga negara.
Selain itu, forum tersebut juga akan membahas sejumlah undang-undang di bidang perekonomian yang dinilai justru mengakibatkan kemiskinan rakyat, antara lain UU BI, UU Penanaman Modal Asing, UU Air, UU Mineral dan Pertambangan, UU Migas, dan hasil amandemen UUD 1945.
Menurut Maksum, pembahasan beberapa undang-undang tersebut didasari adanya pencederaan terhadap lima prinsip dasar kehidupan dalam Islam, yaitu tegaknya kejujuran, amanah pada aspirasi publik, keadilan, kerja sama dalam kemasyarakatan, dan istiqomah atau konsisten.
"Perlu beberapa langkah strategis untuk menghadapai amandemen (UUD 1945). NU mengusulkan agar bangsa ini kembali ke khittah UU 1945 untuk menggali semangatnya, menegaskan jati diri, dan menciptakan keadilan," kata Maksoem.
Wakil Sekjen PBNU Abdul Mun'im DZ menambahkan, ada kesalahan dalam penerapan sistem politik di Indonesia, seperti otonomi daerah yang kebablasan .
"Otonomi daerah yang kebabasan mendorong bangsa ini ke arah feodalisme, serta bentuk masyarakat yang konsumtif, yang itu semua telah meninggalkan prinsip gotong royong," kata Mun'im.
Hasil bahtsul masail ini akan menjadi bahan bahasan sekaligus menjadi rekomendasi Munas dan Konbes NU di Cirebon, September mendatang.
Hadir dalam bahtsul masail itu antara lain sejumlah Rais Syuriyah PBNU, seperti KH Masdar Farid Mas'udi, KH Afifudin Muhajir, dan KH Mujib Qolyubi. Hadir juga Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail PBNU KH Arwani Faishal.