REPUBLIKA.CO.ID, SANGATTA - Seorang tentara gadungan ditangkap Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Kutai Timur setelah dilaporkan mencuri seekor sapi ternak milik warga di Batota, Kamis (9/8).
Tersangka, Abdul Gafar, 35, merupakan warga Gang Rajawali desa Singa Gembara, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur. Ia ditangkap dilokasi peternakan sapi sekitar 10 kilometer dari Kota Sangatta, setelah pemilik sapi, Muhammad Bakir, 35, warga yang tinggal di Jalan Poros Sangatta- Bengalon melapor ke Polisi.
"Tersangka yang berprofesi sebagai sopir lintas Kalimantan Selatan- Kalimantan Timur (Sangatta-Banjarmasin) dalam aksinya menakut-nakuti pemilik sapi sebagai anggota TNI Angkatan Darat, namun korban tidak percaya sehingga melapor ke Polisi," kata Kapolres Kutai Timur AKBP Budi Santoso, diruang kerjanya, Kamis (9/8).
Tersangka, yang menjalankan aksinya bersama dua orang rekan, saat ini sudah ditahan dan barang bukti berupa daging sapi dan kendaraan roda empat juga ditahan. Sedangkan dua lainnya berhasil melarikan diri namun sudah diketahui ciri-cirinya.
Mereka akan dijerat melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kerugian material sebesar sekitar Rp 5 juta.