REPUBLIKA.CO.ID, Sedangkan area keempat yang juga merupakan area terbesar adalah bangunan untuk ruang shalat. Jamaah yang dapat ditampung di area ini mencapai seribu orang.
Ruang ini dilindungi tiga tingkat atap berwarna biru toska serta berhiaskan ukiran dengan pola rumput dan bunga.
Keindahan tampak dari dinding ruangan yang terbuat dari kayu berpahatkan ayat-ayat Alquran, lengkap dengan huruf Cina.
Selain menjadi objek wisata populer di Kota Xi’an, hingga kini, Masjid Raya Xi’an masih difungsikan sebagai tempat ibadah kaum Muslim Cina, terutama mereka yang berasal dari suku Hui. Hingga saat ini, jumlah kaum Muslim Kota Xi’an dan sekitarnya mencapai 60 ribu orang.
Suku Hui, Komunitas Muslim Xi’an
Masjid Raya Xi’an dibangun oleh Kaisar Xuanzong untuk menghormati sebagian penduduk Xi’an yang menganut agama Islam.
Dokumen sejarah mencatat, masuknya Islam ke wilayah Cina saat ini melalui dua jalur. Jalur pertama, melalui perdagangan sutra dari Asia barat ke Xi’an yang saat itu disebut sebagai Chang’an lalu ke Xinjiang Uighur, sebuah daerah otonomi.
Jalan lainnya adalah melalui Samudera Hindia ke daerah tenggara Cina. Jalur kedua ini banyak ditempuh oleh para pedagang Muslim pada saat Cina berada di bawah kekuasaan Dinasti Sing (960-1279). Ajaran Islam diperkirakan mulai masuk dan berkembang di wilayah Cina pada abad ke-5 Masehi.
Dari catatan sejarah tersebut bisa diketahui bahwa Xi’an merupakan salah satu kota tertua di Cina. Kota Xi’an memiliki sejarah lebih dari 3.000 tahun dan dikenal sebagai Chang’an sebelum era Dinasti Ming. Kota ini telah menjadi pusat pemerintahan dari banyak dinasti Cina yang paling berpengaruh, seperti Zhou, Qin, Han, Sui, dan Tang.
Sebagai wilayah yang dilalui oleh jalur perdagangan sutera, tak mengherankan jika Xi’an berkembang menjadi salah satu kota di Cina dengan jumlah penduduk Muslim terbanyak, selain Kota Xinjiang dan Henan.
Data terakhir menyebutkan, dari keseluruhan jumlah penduduk Xi’an yang diperkirakan 7 juta jiwa, sekitar 60 ribu hingga 80 ribu orang di antaranya merupakan pemeluk Islam.