Rabu 15 Aug 2012 15:58 WIB

Terlibat Prostitusi, Benzema dan Ribery Segera Disidang

Rep: Satria Kartika Yudha/ Red: Chairul Akhmad
Karim Benzema dan Frank Ribery.
Foto: AP
Karim Benzema dan Frank Ribery.

REPUBLIKA.CO.ID, PARIS – Karim Benzema dan Frank Ribery harus berurusan dengan penegak hukum. Kedua bintang timnas Prancis ini wajib memenuhi panggilan hakim atas dugaan tindakan prostitusi dengan pekerja seks komersial (PSK) di bawah umur bernama Zahia Dehar.

Seperti dilansir Daily Mail, Rabu (15/8), kasus yang menimpa kedua pemain ini mulai terungkap dan diselidiki sejak dua tahun silam.

Benzema dan Ribery harus berurusan dengan meja hijau bersama enam terdakwa lainnya yang beberapa di antaranya diduga sebagai mucikari.

Nama Benzema dan Ribery terungkap kala pihak kepolisian Prancis melakukan penyelidikan atas dugaan prostitusi di sebuah klub malam elite Prancis yang memperkerjakan PSK berusia di bawah 18 tahun.

Kepada penyelidik, Dehar kemudian menyebutkan bahwa ia pernah melayani Benzema pada 2008, saat dirinya masih berusia 16 tahun. Satu tahun kemudian, dia juga mengaku meladeni pesepak bola Prancis lainnya, Ribery.

Di Prancis, prostitusi adalah hal yang legal. Namun, akan menjadi ilegal jika itu dilakukan kepada wanita yang berusia di bawah 18 tahun. Benzema dan Ribery terancam hukuman penjara tiga tahun dan denda sebesar 45 ribu euro. Namun, keduanya akan bebas dari tuduhan jika terbukti tidak menyadari usia Dehar yang belum mencapai 18 tahun. Pengacara kedua pemain yakin kliennya akan terbebas dari segala tuntutan.

Kuasa hukum Benzema, Sylvain Cormier mengaku telah mengantongi sejumlah bukti untuk menyatakan bahwa kliennya tidak bersalah. "Benzema akan hadir untuk memberikan penjelasan. Dia tidak bersalah karena tidak menyadari usia sang PSK," kata Cormier.

Keputusan pemanggilan yang dilakukan hakim Andre Dadot ini sebenarnya sangat berlawanan dengan rekomendasi jaksa di Paris  pada November 2011. Saat itu, kasus ini harus ditutup lantaran para pemain tidak menyadari usia Dehar masih di bawah umur. "Saya sebenarnya kaget lantaran kasus ini kembali dimunculkan. Tapi saya optimistis Ribery tidak akan terbukti bersalah," kata pengacara Ribery, Sophie Bottai.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement