REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century, Trimedya Pandjaitan, mengatakan akan memanggil Antasari terkait testimoninya. Terlebih, menurutnya hal ini menyangkut peningkatan kasus Century.
"Timwas bisa panggil Antasari. Ada peningkatan dalam kasus Century ini," ujarnya saat ditemui di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (16/8).
Namun, Timwas akan menunggu pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dulu. Sebab, apa yang disampaikan Antasari masih sepenggal.
Meskipun demikian, Tri meyakini jika testimoni Antasari mempunyai implikasi dan dapat dipertanggungjawabkan. Terlebih Antasari menurutnya adalah orang hukum yang tidak akan berbicara sembarangan.
"Apa yang dia bicarakan punya implikasi. Dia bisa mempertanggungjawabkan. Kita menilai Antasari orang hukum, dia tidak akan sembarangan kalau bicara," kata Tri.
Tapi, dia juga berharap agar Antasari bisa bicara lebih terkait hal itu agar tidak terpotong. “Kita harap Antasari bisa bicara lebih banyak," harapnya.