Kamis 23 Aug 2012 14:53 WIB

Soal Wajib Militer, Mahfudz Bilang Butuh Waktu 5 Tahun

Rep: Erdy Nasrul / Red: Djibril Muhammad
Mahfudz Shiddiq
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Mahfudz Shiddiq

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Hingga saat ini Komisi I DPR yang salah satunya membidangi masalah Pertahanan masih menunda pembahasan RUU Komponen Cadangan Pertahanan Negara yang disebut-sebut mengatur wajib militer. Ketua Komisi Pertahanan DPR, Mahfudz Siddiq, menyatakan wajib militer adalah praktik yang lumrah di negara demokratis.

Hal tersebut, lanjut dia, bisa menjadi instrumen dalam membangun karakter kebangsaan dan bela negara. "Namun perlu payung hukum dan penyiapan sistem yang baik. Setidaknya butuh waktu lima tahun untuk persiapannya," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP PKS ini, di Jakarta, Kamis (23/8).

Mahfudz menjelaskan, pembicaraan di Komisinya menyepakati pembahasan RUU Komponen Cadangan dilanjutkan setelah rampungnya pembahasan RUU Kamnas. RUU Kamnas akan mencantumkan prinsip-prinsip dasar kebijakan dan peraturan tentang pertahanan dan kemanan negara.

"Ini nantinya menjadi rujukan RUU Komponen Cadangan sehingga bisa dihindari terjadinya tumpang tindih dan pertentangan," imbuh dia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement