REPUBLIKA.CO.ID, tJAKARTA -- Senior Manager Corporate Communication Sriwijaya Air Agus Sudjono mengatakan Sriwijaya Air masih menunggu keputusan dari PT Angkasa Pura terkait penggabungan airport tax ke dalam tiket pesawat.
"Kita bergantung pada PT Angkasa Pura karena itu policy mereka," kata Agus saat dihubungi Republika, Jum'at (24/8). Sebelumnya, Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, pungutan uang layanan penumpang atau airport tax per 1 September 2012 akan ditiadakan.
Nantinya, airport tax akan dibebankan ke dalam tiket pesawat. Sebagai awalan, penerapan kebijakan ini akan dilakukan oleh maskapai Garuda Indonesia. Hal tersebut disebabkan Garuda Indonesia telah memiliki sistem informasi teknologi yang telah terintegrasi dengan sistem yang ada di bandar udara.
Agus meyakini, tidak akan ada kendala dalam penerapan kebijakan ini. Terlebih, kebijakan yang ini sudah pernah dilakukan di beberapa bandar udara di sejumlah daerah beberapa waktu yang lalu. "Kalau kita sebagai operator kan hanya dititipkan saja (airport tax) itu," ujar Agus.