REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengutuk terulangnya aksi kekerasan terhadap warga Islam Syiah di Nanggernang, Sampang, Madura, Jawa Timur. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj di Jakarta, Senin, mendesak aparat keamanan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku aksi kekerasan yang dinilainya sebagai tindak kriminal.
"Saya melihat (kejadian) itu sebagai kriminal murni, karena dakwah tidak dibenarkan kalau sampai harus saling melukai, apalagi saling bunuh. Oleh karenanya aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, harus bisa bertindak sesuai dengan hukum yang ada," katanya.
Terkait tudingan sejumlah pihak bahwa Syiah sebagai aliran sesat, menurut Said Aqil, bukan berarti tindak kekerasan terhadap penganutnya dibenarkan. "Kenyataannya di dunia ini Syiah dianggap sesat, keluar dari Islam dan lain sebagainya, tetapi tidak dibenarkan kalau penyelesaiannya melalui jalan kekerasan. 'Laa ikraha fiddin', tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam), tidak ada kekerasan dalam agama," katanya.
NU, lanjut Said Aqil, menolak kekerasan dari dan kepada siapapun, serta apapun latar belakang kejadiannya.
"NU dengan Syiah jelas beda, terlebih dengan Ahmadiyah, jelas berbeda. Tapi dalam pergaulan kami menolak adanya kekerasan, karena ajakan berubah itu ada metodenya. Dakwah, diskusi yang bermartabat, dan itu semua yang selama ini kami lakukan," katanya.
PBNU sejauh ini sudah melakukan sejumlah upaya untuk membantu menyelesaikan perselisihan warga Islam Syiah di Sampang, Madura.
Ketua PBNU Saifullah Yusuf, yang juga Wakil Gubernur Jawa Timur, secara khusus sudah diberikan mandat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, tetap sesuai dengan prinsip-prinsip Nahdlatul Ulama.