Selasa 28 Aug 2012 17:12 WIB

OC Kaligis Tetap Tempuh Jalur Hukum

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Chairul Akhmad
OC Kaligis.
Foto: Antara/Fanny Octavianus
OC Kaligis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Advokat senior, OC Kaligis, akan tetap meneruskan laporannya terkait ocehan Wamenkumham, Denny Indrayana, yang memojokkan profesi Advokat.

Kaligis menyatakan, dia akan tetap menyelesaikan permasalahan ini melalui jalur hukum, meskipun Denny sudah meminta maaf. 

Menurut Kaligis, sikap Denny yang dinilai menghina profesi advokat tidak bisa dibiarkan. Dia tetap memilih jalur hukum untuk memperkarakan kicauan Denny di akun Twitter-nya yang menyindir advokat pembela terdakwa kasus korupsi itu.

"Ini negara hukum. Tidak ada advokat koruptor, yang ada dia bela orang yang disangka korupsi, sedangkan kalau inkracht saja dalam KUHAP bisa ditinjau kembali. Saya tergerak untuk melaporkan, karena saya tidak mau mentang-mentang dia Wamen, fitnah kita (advokat) seenaknya," ujar Kaligis, Selasa (28/8).

Kedatangan Kaligis memenuhi panggilan penyidik merupakan salah satu bukti niatnya untuk memproses kasus ini secara hukum. "Hukum harus ditegakkan. Masa giliran Denny hukum harus dikesampingkan," ujarnya.

 

Sementara itu, Pengamat Kepolisian, Neta S Pane, mengatakan perseteruan antara Kaligis dan Denny hanyalah kasus kecil yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan. "Denny kan sudah meminta maaf, jadi nggak ada salahnya Kaligis mencabut laporannya dan menyelesaikan secara kekeluargaan, sehingga kasus ini tidak melebar kemana-mana," ujarnya.

Neta menambahkan, pihak kepolisian bisa menjadi mediator antara kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus tersebut. Sehingga kedua belah pihak bisa damai dan kasus ini tidak berlarut-larut.

Hari ini Kaligis menjalani pemeriksaan di Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya bersama dua saksi lainnya. Kaligis mengatakan bahwa dia dicecar 15 pertanyaan oleh penyidik terkait kicauan Denny di Twitter.

Sebelumnya, kicauan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, di situs jejaring sosial Twitter membuat gerah kalangan advokat. Kicauan yang menyindir advokat terdakwa koruptor pun berbuntut dilaporkannya Denny ke aparat kepolisian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement