Rabu 29 Aug 2012 17:35 WIB

Bisakah Jin Diperintah Manusia? (5-habis)

Rep: Nidia Zuraya/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: blogspot.com
Ilustrasi

Manusia dan binatang

Dalam pandangan ulama, jin memiliki kemampuan membentuk dirinya dalam berbagai bentuk.

Memang, dari Alquran tidak ditemukan penjelasan tentang hal ini, tetapi banyak riwayat yang menginformasikannya.

Pakar tafsir, Ibnu Katsir, menjelaskan bahwa ketika pemuka-pemuka suku di Makkah berunding untuk menghadapi Nabi Muhammad SAW, iblis tampil dalam bentuk seorang tua terhormat dari suku Najed dan memberikan mereka saran agar memilih dari setiap suku seorang pemuda.

Kemudian, pemuda-pemuda pilihan itu secara bersamaan membunuh Muhammad SAW. Dengan demikian, suku Nabi Muhammad (Quraisy) tidak dapat menuntut balas karena mereka akan berhadapan dengan banyak suku.

Ibnu Katsir mengemukakan juga riwayat yang dinisbahkan kepada Ibnu Abbas RA bahwa dalam Perang Badar, iblis tampil dalam gabungan tentara setan dalam bentuk seorang yang mereka kenal, bernama Suraqah Ibnu Malik Ibnu Ju’syum, yang ditakuti oleh suku Quraisy karena ada dendam di antara mereka.

Suraqah berkata kepada kaum musyrikin, “Tidak ada seorang manusia pun yang dapat mengalahkan kamu pada hari ini dan aku adalah pembela kamu.”

Tetapi, ketika perang berkecamuk, Rasulullah mengambil segumpal tanah dan melemparkannya ke muka orang-orang musyrik sehingga mereka kacau balau. Ketika itu, malaikat Jibril menuju ke arah iblis yang menyerupai Suraqah yang sedang memegang tangan salah seorang musyrik.

Dan setelah ia melihat Jibril, makhluk terkutuk itu melepaskan tangan yang dipegang dan meninggalkan medan pertempuran bersama kelompoknya.

Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari disebutkan bahwa Abu Hurairah menangkap jin yang berbentuk manusia ketika ia mencuri kurma sedekah.

Rasulullah SAW juga menyampaikan kepada para sahabat beliau, “Semalam, tiba-tiba muncul di hadapanku jin Ifrit untuk membatalkan shalatku, Allah menganugerahkan aku kemampuan menangkapnya dan aku bermaksud mengikatnya pada salah satu tiang masjid hingga kalian semua di pagi hari dapat melihatnya. Tetapi, aku mengingat ucapan (permohonan) saudaraku (Nabi) Sulaiman, 'Ya Tuhanku, ampunilah aku dan anugerahkanlah kepadaku kerajaan yang tidak dimiliki oleh seorang jua pun sesudahku'.” (QS Shad: 35).

Selain berwujud manusia, jin juga dapat tampil dalam wujud binatang. Imam Bukhari menyebutkan dari sekian riwayat menyangkut perubahan bentuk jin, antara lain dalam bentuk ular.

Sementara itu, Ibnu Taimiyah menulis dalam kumpulan fatwa-fatwanya bahwa jin dapat mengambil bentuk manusia atau binatang, seperti ular, kalajengking, sapi, kambing, dan kuda.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement