REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pelaku insiden penggantungan kepala babi di gerbang Masjid Cheltenham, London, akhirnya dijatuhi hukuman. Si pembuat ulah, Simon Parkes, divonis penjara selama empat bulan.
Selain menggantungkan kepala babi, pria usia 45 tahun itu juga menuliskan grafiti bernada rasis dalam insiden yang terjadi pada November 2010. Mantan anggota militer itu berdalih tindakannya dilatarbelakangi kemarahan ketika ekstremis Muslim membakar sejumlah anak anjing dalam suatu perayaan.
Hakim Jamie Tabor menyatakan, tindakan tersebut merupakan tindakan pelecehan terhadap agama lain. "Anda secara sengaja tidak hanya melecehkan agama lain, tapi juga menyulut dan memanaskan tensi rasial," kata dia seperti dikutip BBC, Kamis (30/8).
Ketika melakukan aksinya, Parkes mengenakan topeng untuk menyamarkan identitas. Pada kepala babi yang digantung di gerbang masjid, ia juga menuliskan lafal jalalah yang sangat menyinggung perasaan umat Muslim Inggris.