REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 99 tersangka kasus bentrokan di Cengkareng dititpkan di tahanan Polda Metro Jaya. Para tersangka tiba di Polda Metro Jaya pukul 17.15 WIB dengan menggunakan tiga unit bus metro mini dan satu bus polisi.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengky Haryadi mengatakan, para tersangka dititipkan di tahanan Polda Metro Jaya karena ruang tahanan di Polres Jakarta Barat tidak cukup. "Proses penyidikan tetap dilakukan di Polres Jakarta Barat, tahanan hanya dititipkan saja di Polda," ujarnya, Jumat (31/8).
Hengky mengatakan, proses pemindahan mendapat pengamanan dari 40 personel kepolisian dan dikawal dua unit BM, 10 motor sabara, empat patko, dan satu pamwal lantas.
Hengky juga mengatakan tersangka bentrokan bertambah satu orang, hingga keseluruhan tersangka berjumlah 99 orang.
Satu orang yang baru dijadikan tersangka tersebut berinisial JR yang berperan sebagai koordinator lapangan.
Hengky menambahkan, dari pemeriksaan sementara para pelaku diiming-imingi bayaran sebesar 100 sampai 200 ribu. "Motif lainnya adalah rasa premordialisme karena sama-sama dari ambon, untuk motif lain masih didalami lebih lanjut," ujar Hengky.
Hengky mengatakan sebelum melakukan aksinya, para pelaku berkumpul di daerah Ciledug, Tangerang.
Saat ini para pelaku sedang melakukan pemeriksaan kesehatan, sebelum dimasukkan ke sel tahanan di tahanan krimum dan tahanan narkoba Polda Metro Jaya.