Jumat 31 Aug 2012 18:45 WIB

99 Tersangka Bentrokan Cengkareng Dititipkan ke Polda Metro Jaya

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Hazliansyah
Garis Polisi   (Ilustrasi)
Foto: Arief Priyono/Antara
Garis Polisi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 99 tersangka kasus bentrokan di Cengkareng dititpkan di tahanan Polda Metro Jaya. Para tersangka tiba di Polda Metro Jaya pukul 17.15 WIB dengan menggunakan tiga unit bus metro mini dan satu bus polisi.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Hengky Haryadi mengatakan, para tersangka dititipkan di tahanan Polda Metro Jaya karena ruang tahanan di Polres Jakarta Barat tidak cukup. "Proses penyidikan tetap dilakukan di Polres Jakarta Barat, tahanan hanya dititipkan saja di Polda," ujarnya, Jumat (31/8).

Hengky mengatakan, proses pemindahan mendapat pengamanan dari 40 personel kepolisian dan dikawal dua unit BM, 10 motor sabara, empat patko, dan satu pamwal lantas.

Hengky juga mengatakan tersangka bentrokan bertambah satu orang, hingga keseluruhan tersangka berjumlah 99 orang.