REPUBLIKA.CO.ID, BINJAI -- Aparat Kepolisian Resort Kota Binjai, Sumatera Utara menahan dua warga Jalan Imam Bonjol yang diduga melakukan penjarahan dan pembakaran isi ruko, pascabentrokan yang terjadi Sabtu tengah malam.
"Kita melakukan penahanan terhadap dua warga kota Binjai," kata Kepolres Binjai AKBP Musa Tampubolon di Binjai, Minggu.
Adapun dua warga yang ditahan tersebut, karena diduga sebagai pemicu yaitu berinitial Ro dan Ri, yang keduanya warga Jalan Imam Bonjol Binjai, katanya.
Keduanya ditangkap petugas karena diduga melakukan penjarahan dan pembakaran isi dua ruko.
Kini kduanya menjalani pemeriksaan intensif di unit pidana umu, reserse kriminal Polres kota Binjai.
Sementara untuk tersangka perampokan dan narkoba berinitial Jn, sudah dibawa ke rumah sakit Bayangkara Polda Sumatera Utara.
Akibat aksi massa yang terjadi dini hari tadi, mengakibatkan dua ruko dijarah.
Muspida Binjai juga turun ke lokasi untuk menenangkan massa agar tidak terjadi bentrokan susulan, diantaranya Dandim 0203 Langkat Letkol YP Girsang dan Ketua DPRD KOta Binjai Zainuddin Purba.
Di lokasi kejadian suasana mulai kondusif, meski sejumlah polisi dan aparat brimob masih terlihat berjaga-jaga dilokasi kejadian.
Sejumlah warga masih terlihat berkerumun disekitr lokasi untuk melihat sisa-sisa bentrokan tadi malam.
Juga terlihat dua ruko yang dijarah dan dirusak masih diberi police line oleh polisi.
Sedangkan barang-barang dan dua unit sepeda motor yang dibakar ditengah jalan sudah dibersihkan.
Lalu lintas di jalan Imam Bonjol Binjai juga sudah kembali lancar, dan warga sudah membuka blokir jalan yang sempat dilakukan tadi malam.
Bentrokan atara aparat kepolisian dan warga ini, dipicu penangkapan terhadap seorang terduga perampok dan agen narkoba berinitial Jn, warga Jalan Imam Bonjol.
Saat ditangkap Sabtu siang (1/9) tersangka Jn ini dalam keadaan sehat, namun malam tadi tersangka Jn ini dibawa ke rumah sakit Djoelham Binjai dengan mengalami luka di kepala, wajah, dada dan luka tembak di paha, diduga terlebih dahulu dianiaya oleh oknum polisi.
Warga yang mendengar kejadian itu, emosi dan memprotes tindakan polisi dengan memblokir jalan Imam Bonjol Binjai, hingga terjadi pengrusakan dua ruko.