Senin 03 Sep 2012 17:21 WIB

Tolak Tembakau Impor, Petani Gelar Aksi Protes

Petani tembakau sedang membawa hasil panen tembakaunya.
Foto: www.sudarisman.multiply.com
Petani tembakau sedang membawa hasil panen tembakaunya.

REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER --Ratusan petani tembakau di Kabupaten Jember, Jawa Timur turun ke jalan melakuka unjuk rasa menolak kebijakan impor tembakau di kantor pemkab setempat, Senin (3/9). "Selain menolak impor, kami meminta kenaikan harga pembelian tembakau dan seluruh tembakau petani harus dibeli oleh pabrikan," kata perwakilan petani tembakau, Jumantoro.

Para petani melakukan orasi sambil membawa poster yang berisi sejumlah tuntutan untuk perbaikan nasib petani tembakau di Kabupaten Jember. Dalam tuntutannya, etani mengajukan harga tertinggi sebesar Rp40 ribu perkilogram untuk jenis tembakau kasturi dan Rp35 ribu untuk rajang.

"Petani memang tidak meminta banyak untuk harga pembelian tembakau dan saya yakin pabrikan dan pengusaha tembakau mampu membelinya," tuturnya. Ia menjelaskan petani juga menuntut adanya transparansi pengelolaan dana alokasi cukai rokok untuk petani dan buruh tembakau, serta adanya pelarangan pengusaha dan pabrikan menanam tembakau.

"Pemkab Jember harus mendukung perjuangan petani tembakau karena Kabupaten Jember dikenal sebagai Kota Tembakau," ucap Jumantoro yang juga Ketua Forum Komunikasi Petani Jember itu. Petani menyampaikan tuntutan tersebut kepada Bupati Jember MZA Djalal dan melakukan dialog dengan perwakilan petani di kantor Pemkab Jember.

Setelah berdialog selama beberapa jam, akhirnya tercapai tiga kesepakatan yakni pemerintah akan melakukan lobi kepada pabrikan agar membeli tembakau dengan harga wajar, penentuan tim penilai mutu tembakau, dan pembelian seluruh tembakau petani.

"Kami akan berbicara dengan pengusaha dan pabrikan agar menaikkan harga pembelian tembakau petani. Saya berharap pengusaha bisa memenuhi tuntutan petani," tutur Djalal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement