Rabu 05 Sep 2012 14:19 WIB

Iran: Dunia Sudah Muak dengan Kejahatan Israel

 Tentara Israel menangkap seorang warga Palestina yang menggelar aksi protes di dekat pemukiman Yahudi di Halamish, Tepi Barat, Jumat (24/8).
Foto: AP/Majdi Mohammed
Tentara Israel menangkap seorang warga Palestina yang menggelar aksi protes di dekat pemukiman Yahudi di Halamish, Tepi Barat, Jumat (24/8).

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN - Wakil Duta Besar Iran untuk PBB, Eshaq Al-e-Habib, mengatakan masyarakat internasional sudah muak dengan aksi kriminalitas rezim Israel. Al-e-Habib menyatakan hal tersebut saat Sidang Umum PBB di New York, Amerika Serika, pada Selasa waktu setempat.

Pernyataan Al-e-Habib sekaligus membalas pernyataan utusan Israel untuk PBB, Ron Prosor, yang menuding Iran.

''Rezim Zionis (Israel) lewat perwakilannya sekali lagi menyatakan tuduhan tidak berdasar dan sia-sia terhadap Republik Islam Iran," kata Al-e-Habib. "Tuduhan-tuduhan terus mereka nyatakan. Sementara, masyarakat internasional sudah muak pada mereka karena jejak rekamnya yang tidak manusiawi, agresif, dan kriminal.''

Al-e-Habib juga mengecam tindakan terorisme Israel di kawasan Timur Tengah dan belahan dunia lainnya. Dia menyebut Iran sebagai alasan utama di balik ketidakstabilan Timur Tengah.

sumber : www.presstv.ir
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement