REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, Hartati Murdaya, Rabu (12/9), memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Datang pukul 09.45 WIb, Hartati bungkam kepada awal media yang sudah menunggunya sejak pagi. Bahkan terlihat Hartati yang melaju dikursi roda tersebut nampak menangis.
Sesekali Hartati mengusap air mata yang menetes dipipinya dengan menggunakan kain putih yang diseledangkan dilehernya.
Panggilan pemeriksaan Hartati hari ini merupakan panggilan yang kedua. Seharusnya, jadwal pemeriksaan Hartati adalah Jumat (7/9) pekan lalu. Namun, Hartati tidak memenuhi panggilan tersebut lantaran sakit dan dirawat di rumah sakit.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Hartati sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Buol, Amran Batalipu. Pemberian suap tersebut diduga terkait kepengurusan hak guna usaha perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Bukal, Kecamatan Buol. Hartati pun terancam hukuman lima tahun penjara.