REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka kasus suap pengurusan Hak Guna Usaha perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah Hartati Murdaya, datang memenuhi pemeriksaan KPK, Rabu (12/9).
Hartati datang menggunakan ambulans RS Mitra dan masuk menggunakan kursi roda. Menanggapi kondisi kesehatan Hartati, Wakil Ketua KPK Busryo Muqodas kondisi kesehatan Hartati harus dipastikan berdasar keterangan dokter.
Jika dokter, ucap dia, mengatakan Hartati tidak bisa diperiksa, berarti penyidik harus menuruti keterangan dokter tersebut sebagaimana diatur dalam KUHP.
"Akan tetapi, untuk lebih menegaskannya, kami akan menggunakan dokter KPK yang bekerjasama dengan IDI sebagai second opinion atas keterangan medis tersebut," jelas Busyro.
Seperti diketahui, KPK menyangka Presiden Direktur PT Hardaya Inti Plantations dan PT Cipta Cakra Murdaya, SHM, telah memberikan uang suap senilai Rp3 miliar kepada Bupati Buol Amran Batalipu.
Pemberian uang itu ditengarai terkait proses izin Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit PT CCM dan PT HIP di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah.