Rabu 12 Sep 2012 13:47 WIB

800 Hektare Sawah di Banyuwangi Terancam Kekeringan

Sawah Kering (ilustrasi)
Foto: bharatanews
Sawah Kering (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANYUWANGI - Sebanyak 800 hektare areal persawahan di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, rawan kekeringan selama musim kemarau tahun ini.

"Sejauh ini tidak ada laporan lahan pertanian yang kering dan tidak bisa ditanami selama musim kemarau di Banyuwangi. Namun, lahan yang rentan kekeringan berkisar 600 hingga 800 ha," kata Kepala Dinas Pertanian, Perkebunan, Kehutanan dan Hortikultura Banyuwangi, Ikrori Hudanto, Rabu.

Meskipun lahan tersebut rentan kekeringan, lanjut dia, areal pertanian itu masih bisa ditanami palawija seperti kedelai dan jagung. Jenis tanaman yang tidak banyak membutuhkan air.

Pihaknya terus melakukan pembinaan kepada kelompok tani untuk mengikuti sekolah lapang iklim. Hal ini agar petani bisa menghadapi perubahan iklim yang tidak menentu dan cuaca ekstrim.

Ikrori mengatakan musim kemarau tahun ini lebih panjang dibandingkan tahun lalu. Namun, pihaknya belum menemukan areal pertanian yang sangat kering hingga tidak bisa ditanami tanaman palawija atau lainnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement