REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Pemerintah Kota Pontianak akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyatakan adanya aliran sesat di Kecamatan Pontianak Utara. Aliran itu diduga sesat karena hanya mewajibkan jamaahnya sholat satu kali seumur hidup, yang jelas menyimpang dari ajaran Islam.
"Kita baru saja mendapatkan laporan dari masyarakat, terkait adanya aliran sesat di Kecamatan Pontianak Utara. Ini akan segera kita tindaklanjuti, untuk mencegah terjadinya gejolak di tengah masyarakat," kata Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Pontianak, Syarif Ismail di Pontianak, Rabu.
Ismail menuturkan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengundang camat dan lurah yang bersangkutan. Hal tersebut dilakukan agar tidak terjadi sesuatu yang berakibat fatal ke depannya.
"Kita berupaya mengambil langkah cepat agar tidak terjadi hal yang tidak di inginkan ke depannya. Karena jika laporan tersebut benar adanya dan masyarakat terlebih dahulu mengetahuinya maka dikhawatirkan akan terjadi aksi massa yang berdampak kurang baik," tuturnya.
Menurutnya meskipun baru bersifat laporan, namun harus segera ditindaklanjuti untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi hingga menjadi perhatian. "Kita belum tahu siapa orangnya dan seperti apa alirannya, karena ini baru sebatas laporan. Meskipun begitu akan kita tindaklanjuti apa sebenarnya yang terjadi," kata Ismail.
Dia menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Kantor Urusan Agama (KUA) yang terdekat untuk mencari kebenaran kabar tersebut di masyarakat sekitar. Pihaknya juga akan memberikan tindakan jika laporan tersebut memang terbukti adanya dan tidak mengada-ada.
"Kemungkinan kita akan minta tolong dengan kantor urusan agama, kecamatan dan kelurahan untuk memonitor perkembangan itu, jika memang menyimpang akan di tindaklanjuti apa yang harus dilakukan. Tindakannya sendiri akan kita musyawarahkan dengan pihak yang berwenang nantinya," kata Ismail.