Sabtu 15 Sep 2012 14:23 WIB

Ini Persoalan Bangsa yang Dibahas di Munas NU

Nahdatul Ulama
Foto: Yudhi Mahatma/Antara
Nahdatul Ulama

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU mengambil tema besar 'Kembali ke Khittah Indonesia 1945'. Munas NU itu membahas berbagai persoalan yang dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu masail diniyah maudluiyah yang berkenaan dengan rujukan dasar seperti konsep negara, hukum bentuk negara, kekayaan negara, pengalihan kekayaan negara, dan warga negara.

Berikutnya masail diniyah qanuniyah yang berkaitan dengan perundang-undangan. Beberapa undang-undang yang akan dibahas antara lain UU BI, UU Penanaman Modal Asing, UU Air, UU Migas, dan UU Kedaulatan Pangan dalam hubungannya dengan kesejahteraan rakyat.

"Munas NU akan memberikan masukan kepada pemerintah agar undang-undang yang tidak pro rakyat diubah menjadi pro rakyat," kata Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Said Aqil Siroj.

Selanjutnya, kata Kiai Said, masail diniyah waqi'iyah atau isu-isu faktual, seperti hukum pilkada langsung dari perspektif Islam, hukuman mati bagi koruptor, kewajiban membayar pajak, hukum anak di luar nikah, hukum ekonomi rakyat, dan hukum pematokan keuntungan saham BUMN.

Terkait pajak, kata Said Aqil, Munas NU akan membahas apakah pajak wajib dibayar ketika terbukti pajak yang seharusnya dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat justru dikorupsi. "Sedangkan soal pilkada akan dibahas apakah pilkada langsung masih perlu dipertahankan, sementara telah terbukti banyak kerugian yang ditimbulkan," tuturnya.

Selain itu juga dibahas hukum pemberian sedekah, bahkan zakat, yang sebenarnya memiliki maksud politis di belakangnya yakni untuk meraih dukungan suara, apakah bisa dikategorikan sebagai politik uang yang di dalam hukum Islam disebut risywah atau suap.

Sejumlah menteri dijadwalkan bakal hadir sebagai pembicara sesuai bidang masing-masing. Mereka antara lain Menko Polhukam Djoko Suyanto, Mahkamah Konstitusi, Mendikbud M Nuh, Menko Kesra Agung Laksono, Menakertrans Muhaimin Iskandar, Menteri PDT Hilmy Faishal Zaini, Menpera Djan Faridz, dan para ahli di bidangnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement