Selasa 18 Sep 2012 17:14 WIB

Polisi Bebaskan Lima Pendemo di Kedubes AS

Rep: Muhammad Ghufron/ Red: Hafidz Muftisany
Aksi menentang film 'The Innocence of Muslim' di depan Kedubes AS di Jakarta Senin (17/9)
Foto: Republika/Aditya
Aksi menentang film 'The Innocence of Muslim' di depan Kedubes AS di Jakarta Senin (17/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Polda Metro Jaya melepaskan lima orang pendemo yang ditangkap saat bentrok massa dengan kepolisian di depan Kedubes AS, Senin (17/9) kemarin. Saat diperiksa, kelima pelaku itu tidak terbukti melakukan tindak pidana perusakan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, sebelumnya polisi telah melepaskan satu orang pendemo berinisial AD, saat aksi unjuk rasa masih berlangsung. "Dia cuma terkesan anarkis, tapi tidak melakukan tindak perusakan," kata dia kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/9).

Sementara keempat pelaku lainnya, yakni NR dan DJ warga Petamburan Jakarta Barat, AS warga Tambun Kabupaten Bekasi, dan EY warga Cianjur Jawa Barat dilepaskan hari ini sekitar pukul 14.30 WIB. Sejumlah pendemo mengaku dari simpatisan Front Pembela Islam (FPI), sementara EY dari Gerakan Reformasi Islam (GARIS).

Menurut Rikwanto, sejumlah pelaku itu dipulangkan setelah diperiksa 1x24 jam di Mapolda Metro Jaya. Dari pemeriksaan tersebut, mereka tidak terbukti melakukan tindak pidana perusakan, meski ditemukan sejumlah barang bukti seperti ketapel kelereng dan batu.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, keempat pendemo diamankan karena tertangkap tangan tengah bertindak anarkis dengan pelemparan batu. Namun, tidak terbukti melakukan perusakan. Sedangkan barang bukti yang didapat di lokasi, kata Rikwanto, bukan milik mereka.

Diketahui, kelima pendemo tersebut diamankan polisi saat unjuk rasa yang berujung ricuh di depan Kedubes AS, kemarin. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan terkait perusakan sejumlah objek vital dan tindak anarkis akibat bentrok antara massa dengan kepolisian.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement