Rabu 19 Sep 2012 21:14 WIB

Keterangan JK Soal Century tak Ada yang Baru

Rep: Esthi Maharani/ Red: Hafidz Muftisany
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan keterangan kepada Tim Pengawas kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/9)
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla memberikan keterangan kepada Tim Pengawas kasus Bank Century Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (19/9)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Mantan Wakil Presiden, Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan dihadapan timwas Bank Century di DPR, Rabu (19/9). Namun, dari pernyataan-pernyataan yang dilontarkan dianggap tidak ada yang baru.

Juru bicara wakil presiden, Yopie Hidayat menegaskan hal tersebut. Ia mengatakan mengenai risiko dampak sistemik, semuanya sudah dijelaskan langsung oleh Boediono ke DPR.

"BI dan juga KSSK saat itu menyimpulkan bahwa jika Bank Century ditutup waktu itu, ada risiko sistemik yang membahayakan ekonomi Indonesia karena sistem keuangan global ketika itu tengah mengalami krisis yang dengan mudah dapat menjalar ke semua negara," katanya, Rabu (19/9). Buktinya, lanjut Yopie, langkah bailout Century telah membuat ekonomi Indonesia selamat dari krisis.

"Yang manfaatnya dapat kita rasakan sampai sekarang," ujarnya. JK sebelumnya mengaku tidak banyak tahu mengenai rencana bailout Bank Century. Dalam rapat dengan Timwas Century DPR, mantan wapres RI menyebut orang-orang dari BI dipimpin Boediono yang saat itu terkait dengan bailout Bank Century. Dihadapan para anggota DPR, ia menjelaskan peristiwa-peristiwa menjelang bailout Bank Century.

 

Ia mengatakan setelah menolak pengajuan blanket guarantee dari 4 menteri termasuk Gubernur BI, JK tak tahu banyak. Menurutnya setelah itu dijalankan mekanisme seperti blanket guarantee namun tak memiliki dasar hukum. Yang mengetahui mekanisme itu adalah orang-orang BI. Dia meminta KPK memeriksa orang BI."Ya periksalah BI, baru lihat aliran dananya," kata JK.

Menurut JK, saat itu dijalankan mekanisme selayaknya blanket guarantee. Namun mekanisme itu tidak berdasar. "Tidak ada blanket guarentee tapi caranya seperti blanket guarantee," imbuhnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement