REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan rekrutmen pegawai untuk mendapatkan penyidik yang berasal dari internal lembaganya. Namun begitu, langkah tersebut bukan berarti bahwa lembaga antikorupsi itu tidak memerlukan kembali penyidik dari kepolisian.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menegaskan, lembaga yang dipimpin Abraham Samad tersebut masih membutuhkan penyidik dari kepolisian. Buktinya, ujar dia, pimpinan KPK berencana melayangkan surat kepada Mabes Polri terkait pengkajian ulang atas penarikan 20 penyidik oleh Mabes Polri.
"Tentu saja kami butuh penyidik kepolisian," tutur Johan melalui sambungan telepon, Ahad (23/9).
Adapun, ucap Johan, langkah KPK membuka rekrutmen menjadi penyidik yang berasal dari kalangan sipil semata-mata untuk menutupi kekurangan staf penyidik KPK. Menurut dia, hal itu harus dilakukan mengingat banyak perkara korupsi yang ditangani KPK namun tidak diimbangi dengan jumlah penyidik yang memadai.
Terkait kualitas penyidik dari kalangan sipil, Johan mengatakan, kapabilitas mereka tentu harus serupa dengan penyidik dari kepolisian. Setidaknya, ungkap dia, hal itu ditandai dengan adanya sejumlah calon penyidik yang telah menjalani pelatihan penyidikan di Australia dan FBI.
"Nanti juga mereka akan menjalani pelatihan penyidikan di dalam negeri," jelas Johan kepada Republika