REPUBLIKA.CO.ID, Seorang pria berusia sekitar 50 tahun bernama Arifin Wardiyanto yang mengaku berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), melakukan aksi protes yang tergolong nekat yaitu dengan mengikat lehernya dengan sebuah rantai di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin (24/9).
Pria tersebut mengaku menuntut dilakukannya pengusutan atas dugaan pemalsuan ijazah oleh Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX.
Beberapa waktu lalu, pria yang sama pernah melakukan aksi nekat melukai kepalanya sendiri hingga berdarah di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuntutan kasus yang berbeda.