Senin 24 Sep 2012 23:50 WIB

Musim Kemarau Diduga Picu Pencurian Air PDAM

Musim kemarau panjang (ilustrasi).
Foto: Antara/Yusran Uccang
Musim kemarau panjang (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Aksi pencurian air milik Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) di Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, marak terjadi.

Kepala PDAM wilayah setempat, Tari Ahmad, Senin, mengatakan oknum tak bertanggung jawab melakukan pembobolan pipa sambungan air pelanggan. Hal tersebut menyebabkan pasokan air terhenti sejak Minggu (23/9).

"Diduga kuat aksi pencurian air yang dilaporkan puluhan pelanggan tersebut dipicu akibat musim kemarau yang melanda daerah ini," ujar Tari.

Kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pihak berwajib. Hal ini mengingat sudah kesekian kalinya terjadi.

PDAM menduga pembobolan pipa sambungan air tersebut dimanfaatkan untuk mengairi areal persawahan dan perkebunan. Sambungan terputus di wilayah persawahan yang ada di Kelurahan Tenilo dan ruas jalan Pone Kecamatan Limboto Barat.

Akibat aksi tersebut, PDAM mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Suplai ratusan kubik air kepada pelanggan terhenti.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement