REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan menetapkan pelajar SMAN 70, FR, sebagai tersangka atas kasus penceluritan siswa SMAN 6 Bulungan, Alawy Yusianto Putra (15), hingga tewas.
Saat ini, seperti diberitakan Antara, petugas kepolisian masih memburu FR yang buron. FR melarikan diri usai mencelurit dada Alawy hingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, mengatakan FR diduga berperan sebagai pelaku utama yang membacok Alawy menggunakan celurit. Petugas kepolisian menduga FR dan rekannya berjumlah puluhan orang menyerang pelajar SMAN 6 secara mendadak saat korban sedang makan.
"Satu tersangka berinisial FR siswa Kelas XII SMAN 70," kata Rikwanto saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa.