Senin 01 Oct 2012 11:28 WIB

2.767 Orang Dukung Petisi Online "Batalkan Kenaikan Tiket KRL"

KRL Commuter Line Jabodetabek
Foto: Republika/Agung Fatma
KRL Commuter Line Jabodetabek

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT KCJ hari ini, Senin (1/10) resmi menaikkan tarif Commuter Line Jabodetabek Rp 2000 per perjalanan. Kebijakan ini sontak menimbulkan pro-kontra di berbagai kalangan karena palayanan KRL Jabodetabek belum dirasakan memuaskan. Para pengguna setia KRL pun mempertanyakan keputusan PT KCJ tersebut yang dinilai memberatkan.

Bahkan mereka menggalang petisi online "Batalkan kenaikan tiket KRL" dengan alamat http://www.change.org/id/petisi/batalkan-kenaikan-tiket-krl .Hingga pagi ini, petisi ini telah didukung 2.767 orang dengan berbagai alasan. Petisi ini ditujukan kepada Apriyono W. Kresnanto (Dirut/Dirops KCJ), Ignasius Jonan (Dirut KAI), Tunjung Inderawan (Dirjen KA Kemenhub) dan Dahlan Iskan (Menteri BUMN).

Dalam petisinya yang diprakarsai Ariyo Nugroho dari KRL Mania, pengguna KRL menyayangkan KCJ/KAI yang lebih banyak berorientasi kepada pembangunan aset dibandingkan meningkatkan pelayanan SDM nya. Disamping itu mereka meminta kapasitas KRL ekonomi tidak dikurangi karena jika tarif Commuter Line naik dikhawatirkan kapasitas KRL ekonomi akan overload.

Beberapa yang ikut menyetujui petisi pun turut berkomentar. Seperti Sheila Kandou dari Jakarta yang mempertanyakan AC di Commuter Line, " Perbedaan tarif komuter AC dengan komuter ekonomi yang begitu besar, padahal AC di kereta komuter AC seringkali tidak berfungsi sebagaimana mestinya," tulisnya. Lain lagi dengan Ahmad Bilal Mawardi dari Depok yang menulis "Pelayanan abal-abal tarif kok minta mahal?"

Sampai hari ini saat tarif Commuter Line resmi dinaikkan, petisi online masih dibuka dan dari pantauan ROL dukungan masih mengalir.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement