Senin 01 Oct 2012 14:30 WIB

BPHI Makkah Siagakan Satgas Emergency

Rep: Heri Ruslan/ Red: Dewi Mardiani
Jamaah haji sakit dirawat di BPHI
Foto: Siwi/Republika
Jamaah haji sakit dirawat di BPHI

REPUBLIKA.CO.ID,  MAKKAH –- Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) daerah kerja Makkah telah menyiapkan satuan tugas emergency untuk menangani jamaah yang membutuhkan penanganan medis darurat selama berada di Tanah Suci.

‘’Kami akan siapkan unit reaksi cepat dan ambulans reaksi cepat untuk segera menolong jamaah yang membutuhkan pertolongan medis,’’ ujar Kepala BPHI, dr Agus Widiyatmoko SpPD kepada wartawan di Makkah, Senin (1/10).

Bagi jamaah yang membutuhkan pertolongan, kata Agus, BPHI telah menyediakan layanan call center yang dapat dihubungi 24 jam di nomor 0566368821. ‘’Jika jamaah yang melihat ada yang membutuhkan pertolongan medis segera menghubungi call center BPHI.’’

Tim satgas emergency, kata Agus, akan segera meluncur ke pemondokan dengan mengerahkan ambulan reaksi cepat. BPHI Makkah dilengkapi dengan 17 unit ambulans yang siap menolong jamaah.

‘’Kami akan menempatkan duty manager yang akan mengatur pergerakan ambulans,’’ papar Agus. Khusus untuk ambulans emergency, kata  dia, dilengkapi dengan dokter spesialis jantung dan perawat yang terlatih.

BPHI berjanji akan melayani jamaah haji dengan semaksimal mungkin. Saat ini, BPHI Indonesia sudah siap melayani jamaah haji yang membutuhkan pertolongan medis. Apalagi, balai pengobatan yang dimiliki Indonesia, baik secara fasilitas maupun tenaga medisnya setara dengan rumah sakit provinsi. ‘’Jamaah tak perlu khawatir. Jika merasa sesak napas atau nyeri dada segera lapor kepada petugas kesehatan,’’ tutur Agus.

Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Makkah, dr Muh Ilyas Ambo Tuwo SpPD-KP, mengatakan BPHI dilengkapi dengan ruang rawat dan ICU yang representatif. Kapasitas rawat inap BPHI mencapai 150 pasien. Namun, kata dia, dalam kondisi darurat kapasitas rawat inap BPHI mencapai 300 pasien.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement