Selasa 02 Oct 2012 07:15 WIB

Sidik Jari Anggota DPR Direkam Hari Ini

Rep: Muhammad Fakhrudin/ Red: Hazliansyah
Sidang paripurna DPR-RI (Ilustrasi)
Foto: REPUBLIKA
Sidang paripurna DPR-RI (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sidik jari seluruh anggota DPR akan direkam hari ini, Selasa (2/10). Perekaman sidik jari dimulai saat Rapat Paripurna DPR RI.

Perekaman sidik jari dilakukan untuk menekan tingkat ketidakhadiran anggota DPR dalam sidang. Rencananya, penggunaan alat kehadiran elektronik (finger print) dimulai pada Masa Persidangan II Tahun Sidang 2012-2013.

Dalam surat  Pimpinan DPR RI kepada anggota DPR tanggal 27 September 2012, perihal pemberitahuan perekaman dan penggunaan alat kehadiran elektronik dalam Rapat Paripurna DPR,  disebutkan bahwa alat kehadiran elektronik ditempatkan di dalam Ruang Rapat Paripurna DPR RI Gedung Nusantara II.

Penggunaan alat kehadiran elektronik tersebut sesuai dengan Keputusan Rapat Pimpinan DPR RI tanggal 14 Agustus 2012, rapat koordinasi Badan Kehormatan DPR RI dengan Sekretariat Jenderal DPR RI tanggal 4 September 2012, serta surat Pimpinan DPR RI kepada Pimpinan Fraksi-fraksi DPR RI tanggal 10 Desember 2012.

Sebagaimana ketentuan dalam Pasal 243 ayat (1) Peraturan DPR RI tentang Tata tertib, disebutkan bahwa setiap anggota wajib menandatangani daftar hadir dan membubuhkan cap jari pada alat kehadiran elektronik sebelum menghadiri rapat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement