Rabu 24 Jul 2024 09:57 WIB

Jelang Sidang PK PN Cirebon, Saka Pilih Sarapan Dulu: Biar Gak Pingsan

Saka Tatal, menyantap sarapan pagi dulu karena dulu pernah pingsan

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Arie Lukihardianti
Suasana Pengadilan Negeri Cirebon jepang sidang perdana PK Saka Tatal, Rabu (24/7/2024).
Foto: Lilis Sri Handayani
Suasana Pengadilan Negeri Cirebon jepang sidang perdana PK Saka Tatal, Rabu (24/7/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016, Saka Tatal, diagendakan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon hari ini, Rabu (24/7/2024) pukul 10.00 WIB. 

Berdasarkan pantauan Republika, jelang sidang, Pengadilan Negeri (PN) Cirebon yang terletak di Jalan Wahidin Kota Cirebon, dijaga ketat aparat kepolisian. Polisi terlihat berjaga di dua sisi pintu gerbang masuk pengadilan.

Baca Juga

Sementara itu, sejumlah teman-teman Saka Tatal rencananya akan menggelar aksi damai. Aksi itu sebagai bentuk dukungan kepada Saka Tatal yang akan menghadapi sidang perdana PK. Mereka juga telah menyiapkan sejumlah spanduk dukungan agar PK Saka dikabulkan.

Salah seorang teman Saka, Adam, mengatakan, warga di kampungnya yakin Saka tidak bersalah dalam kasus kematian Vina dan Eky. ''Ini bentuk dukungan kami, ikut semua teman-teman di sini, teman-teman rumah Saka,'' kata Adam.

Sementara itu, Saka Tatal saat ditemui di rumahnya sebelum berangkat ke PN Cirebon, mengaku dukungan yang diberikan teman-teman dan warga di kampungnya telah menambah semangatnya dalam menghadapi sidang PK.

''Ya bertambah semangat. Dari dulu banyak yang dukung karena Saka tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan. Teman-teman udah tahu semua,'' kata Saka.

Saka pun mengaku telah mempersiapkan diri untuk menghadapi sidang PK. Termasuk menyantap sarapan pagi. ''Ya sarapan dulu supaya gak pingsan lagi. Dulu pernah pingsan,'' ucap Saka.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement