REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI akan mengirim nama-nama calon penyidik pengganti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siang ini. Mereka dipilih untuk menggantikan 20 penyidik Polri yang masa tugasnya tidak diperpanjang.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar mengatakan para calon penyidik tersebut telah lulus dalam seleksi internal yang dilakukan kepolisian. Materi seleksi antara lain psikotes yang telah selesai diujikan pada Senin, (1/10).
"Dari hasil seleksi didapat 30 nama. Sebenarnya, pada tahap awal jumlahnya mencapai sekitar 40 atau 50 calon penyidik, tapi yang fix 30 nama," ujarnya saat ditemui di Mabes Polri, Rabu (3/10).
Namun, lanjutnya, Mabes Polri akan mengirim 20 nama. Jumlah tersebut sesuai dengan jumlah penyidik yang masa tugasnya tidak diperpanjang. Boy menambahkan, Polri siap memenuhi permintaan KPK jika memerlukan penyidik lebih dari itu.
Sisa 10 orang orang lain statusnya sebagai cadangan jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Setelah nama-nama tersebut dikirim, selanjutnya menunggu KPK memberikan jadwal seleksi.
Para calon penyidik itu memiliki pangkat yang bervariasi. Mulai dari Ajun Komisaris Polisi (AKP), Komisaris Polisi (Kompol) dan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). Boy enggan merinci nama-nama mereka. Yang jelas, calon penyidik berpangkat AKBP berjumlah enam orang dan selebihnya AKP dan Kompol.
Mereka diseleksi dari berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya dari Polda Banten, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatra Barat, Riau dan tentunya Mabes Polri. Seluruhnya memiliki latar belakang sebagai penyidik minimal delapan tahun