REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ratusan buruh dari berbagai elemen menuntut agar sistem kerja alih daya (outsourcing) di anak perusahaan PT Telkom dihapuskan.
"Kami melakukan advokasi terhadap teman-teman yang dipecat secara sepihak oleh perusahaan karena menolak sistem outsourcing," ujar Ketua DPP Aspek, M Hakim, dalam aksi di depan gedung Multimedia, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/10).
Terdapat 108 karyawan yang dipecat karena menolak diberlakukannya sistem outsourcing.
"Kami menginginkan karyawan tersebut diangkat menjadi karyawan tetap karena sudah belasan tahun mengabdi. Kedua kami meminta perusahaan membayar lembur sesuai dengan UU yang berlaku, dan terakhir agar diberikan jaminan kesehatan," Hakim menegaskan.
Hakim mengatakan jika permintaan tersebut tidak dipenuhi maka buruh akan menginap.
Lebih dari tiga juta buruh di sejumlah daerah turun ke jalan menuntut agar dihapuskannya sistem outsourcing, menolak upah murah, dan secepatnya pemberlakuan jaminan sosial.
Berbeda dengan aksi sebelumnya, unjuk rasa buruh kali ini tidak terpusat di Jakarta, melainkan di sejumlah daerah.
Para buruh berjanji akan turun dengan massa lebih banyak lagi, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi pemerintah.