REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, mengatakan pihaknya segera memproses surat pengunduran diri Wali Kota Solo Joko Widodo yang terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017 setelah menerima surat tersebut pada Rabu (3/10) sore pukul 15:00 WIB.
Ia mengatakan proses dilakukan secepat mungkin, meski demikian tetap sulit untuk melakukan pelantikan pada 7 Oktober 2012 mendatang karena proses administrasi masih berjalan.
"Saya dengar kemarin Pak Foke tidak akan menggugat, hari ini batas akhir, sampai tadi belum ada gugatan, kemungkinan tidak ada gugatan, jika tidak ada gugatan kami sudah bisa memproses besok karena sekarang batas akhir itu sebabnya tanggal 11 karena menunggu sedikit waktu gugatan, tidak ada masalah, Plt 3 hari, kami sudah siapkan sudah di meja saya, kalau memang tanggal 7 saya akan terbitkan pltnya, sekda," beber Gamawan.
Pada Selasa (2/10) kemarin, Sekretaris DPRD Toto Amanto kemudian secara resmi menyerahkan surat keputusan hasil sidang paripurna tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Hadi Santoso di Semarang. Setelah disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo, surat keputusan tersebut akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta menetapkan pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama sebagai pemenang Pemilihan Kepala Daerah 2012 putaran kedua. Pasangan tersebut meraih 53,82 persen suara, mengungguli pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli yang meraih 46,17 persen suara.