REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kompol Novel Baswedan yang menjadi incaran Polri untuk dijemput paksa ternyata terlibat kasus pembunuhan. Setidak pernyataan itu yang disampaikan Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Bengkulu, Kombes Pol Drs Dedi Irianto.
Menurut dia, dalam wawancara langsungnya dengan salah satu televisi nasional, Sabtu (6/10), Kompol Novel, yang kala bertugas di Bengkulu masih berpangkat Iptu terlibat langsung kasus pembunuhan.
"Dari hasil penyelidikan, saksi dan korban, barang bukti pelakunya adalah saudara Novel (Baswedan) dan ia memerintahkan penembakan ini," ujarnya.
Dijelaskan dia, kembali dibukanya kasus, yang sebelumnya pernah ditutup pada 2004 lalu itu, karena adanya laporan dari masyarakat. Karena itu pulalah, diakui dia, pihaknya langsung melakukan penyelidikan kembali kasus tersebut.
"Sekitar satu bulan terakhir, penyelidikan. Kami mencari betul-betul dari hasil keterangan yang kita dapatkan mengerucut ke saudara Novel. Dari pihak korban, personel kita yang terlibat mereka merasa keberatan karena terkatung-katung," tandas dia.