Ahad 07 Oct 2012 20:51 WIB

Mantan TKW Dikurung karena Gangguan Jiwa

Pasung (ilustrasi)
Foto: pesatnews.com
Pasung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Seorang warga Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang merupakan mantan tenaga kerja wanita di Arab Saudi mengalami gangguan jiwa. Dia akhirnya dikurung di sebuah tempat tertutup karena seringkali berbuat hal-hal membahayakan.

Seorang mantan tenaga kerja wanita (TKW), ER (35), dikurung oleh keluarganya sendiri. Dia dikurung di sebuah tempat tertutup belakang rumahnya di Kampung Sepatkerep, Desa Cikarang, Kecamatan Cilamaya Wetan, Karawang. ER sudah dikurung sejak sekitar delapan tahun terakhir.

"Pihak keluarga terpaksa mengurung Erna karena sering berbuat hal-hal yang membahayakan dan mengamuk ketika kumat," kata Maskhun, ayah ER, seperti dikutip Antara.

ER mengalami gangguan setelah pulang dari Arab Saudi pada sekitar Februari 2001. Anak kedua dari empat bersaudara ini mengalami depresi akibat disiksa majikan.

Setelah dilakukan pengobatan medis dan pengobatan alternatif terhadap, ER bukannya sembuh tetapi justru semakin menjadi depresinya. Pihak keluarga akhirnya memutuskan mengurung ER seorang diri di sebuah ruangan berukuran 2,5x5 meter yang berlokasi tepat di belakang rumahnya.

Aktivis Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Karawang, Bobby Anwar Maarif, menyesalkan kejadian tersebut. Sesuai dengan pendataan, mantan tenaga kerja Indonesia asal Karawang yang mengalami depresi terdapat 11 orang.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement