REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung berpendapat Rancangan Undang-Undang (RUU) Keamanan Nasional harus dibahas secara mendalam.
"Apakah ada viktum-viktum yang bisa menggambarkan bahwa kita tidak memperlihatkan suatu gambaran sebagai demokrasi," katanya usai mengikuti seminar 'Revitalisasi Struktur Politik Guna Meningkatkan Sinergi Hubungan Pemerintah dan Pemda dalam rangka Keutuhan NKRI di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Jakarta, Senin (8/10).
Politisi senior Partai Golkar itu menyebutkan, pendekatan yang dilakukan harusnya tidak melalui pendekatan keamanan. "Kita harus melalui pendekatan kebebasan dan tanggung jawab. RUU itu harus dibahas secara mendalam. Harus dimatangkan, disamakan dulu perspesinya. Acuannya
adalah reformasi, demokratisasi, dan HAM, serta acuan kebebasan menyatakan pendapat," ujarnya tanpa menyebutkan partainya menolak atau menyetujui adanya RUU Kamnas itu.
Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro mengatakan, pihaknya masih menunggu undangan dari DPR untuk pembahasan RUU tersebut. "Kita tunggu saja nanti untuk melakukan pembahasan. Kita tunggu undangannya dari DPR," ujarnya.
Namun yang pasti, tambah dia, pemerintah tidak ada upaya menunda pembahasan RUU Kamnas. "Kita kan menunggu DPR kapan akan dibahas. Prinsipnya RUU Kamnas tak betul akan membawa TNI kembali ke jaman dulu (orba)," ujarnya.