REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan pidato mengenai permasalahan yang mendera antara Polri dan KPK terutama dalam kasus simulator SIM korlantas Polri dan puncaknya adalah upaya penangkapan penyidik KPK Kompol Novel
Dalam mengawali pidatonya, SBY mengakui adanya perselisihan KPK dan Polri. "Kita melihat ada perselisihan antara Polri dan KPK dalam tugas bersama di dalam hukum dan pemberantasan korupsi," ujarnya di Istana Negara, Senin (8/10) petang.
Perselisihan tersebut menurut SBY berdampak dalam proses penjelasan hukum. Tidak hanya sekali, SBY juga mengingatkan perselisihan KPK-Polri juga sempat terjadi dalam kasus yang melibatkan Mantan Kabareskrim Susno Duaji dan Mantan pimpinan KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah.
SBY mengaku cukup berhati-hati jika mengomentari kasus yang ditangani KPK karena dinilainya cukup sensitif. "Presiden nanti dikira mempengaruhi KPK. Saya ingin tegaskan jika KPK tidak dibawah presiden " ujarnya.
SBY memulai pidatonya pukul 20.00 WIB dengan didampingi Kapolri Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief dan segenap anggota Kabinet Indonesia Bersatu jilid II.