Senin 08 Oct 2012 20:40 WIB

SBY: Penanganan Kasus Kompol Novel tidak Tepat

Red: Hafidz Muftisany
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: Haji Abror Rizki/Rumgapres
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyampaikan pidato untuk memberikan solusi perselisihan KPK dan Polri.

Presiden ikut mengomentari proses hukum yang disangkakan kepada penyidik KPK Kompol Novel Baswedan yang terjadi tahun 2004 silam.

Menurut SBY, diprosesnya Kompol Novel dalam kasus yang sudah terjadi delapan tahun silam tersebut tidak tepat.

"Saya sangat menyesalkan insiden Jumat malam di gedung KPK. Saya berpendapat bahwa pemrosesan kasus hukum Kombes Novel Baswedan oleh polri tidak tepat baik timing maupun cara penanganannya," ujarnya di Istana Presiden, Senin (8/10) petang.

Namun SBY juga mengingatkan bahwa siapa saja sama di mata hukum termasuk presiden sekalipun. Sehingga ketika ada elemen KPK yang diproses secara hukum maka tidak bisa disebut sebagai upaya kriminalisasi KPK.

SBY juga mengomentari permasalahan penanganan kasus simulator SIM yang menjerat Irjen Pol Djoko Susilo. Kemudian pengaturan masa tugas penyidik Polri di KPK dan revisi UU KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement