REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI menyebut kompetensi dalam profesionalisme merupakan prioritas utama dalam mengajukan penyidiknya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, ada satu hal yang menggelitik. Soal penyidik KPK bernama Novel Baswedan. Ia diduga melakukan penembakan terhadap salah seorang dari enam pencuri sarang walet yang terjadi pada 2004 di Bengkulu.
Saat itu, ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polda Bengkulu. Saat disinggung mengenai rekam jejak Novel yang tidak terendus sehingga ia direkomendasikan menjadi penyidik KPK, Polri mengatakan hal itu merupakan dinamika di lapangan.
"Ya memang kompetensi perwira kita yang diikutkan seleksi di KPK dalam hal profesionalisme adalah nomor satu. Namun, dalam perjalanannya seperti ini," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Boy Rafli Amar, Senin (8/10).
Kombes Novel sendiri adalah salah satu penyidik senior di KPK. Salah satu kasus yang ditanganinya adalah korupsi wisma atlet yang melibatkan mantan Bendahara M Nazaruddin dan kasus korupsi yang menjerat Bupati Buol, Arman Batalipu. Novel juga salah satu penyidik yang memeriksa mantan Gubernur Akpol Irjen Pol Djoko Susilo dalam kasus simulator SIM.