Senin 08 Oct 2012 22:18 WIB

SBY: Revisi UU KPK tidak Tepat Dilakukan Sekarang

Rep: Esthi Maharani/ Red: Didi Purwadi
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
Foto: Haji Abror Rizki/Rumgapres
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyinggung masalah revisi UU KPK saat menggelar konferensi pers di Istana Negara, Jakarta, Senin malam (8/10). SBY menilai revisi UU KPK tidak tepat untuk dilakukan dalam waktu dekat.

“Rencana Revisi UU KPK sepanjang untuk memperkuat dan tidak untuk memperlemah KPK yang sebenarnya dimungkinkan. Tetapi, saya pandang kurang tepat untuk dilakukan sekarang ini,’ katanya, Senin malam (8/10).

Presiden Yudhoyono menilai akan lebih baik jika mengutamakan peningkatkan sinergi dan intensitas semua upaya untuk memberantas korupsi. Hal tersebut lebih penting daripada semua perhatian dan energi terkuras untuk melakukan revisi UU KPK.

“Sampai saat ini saya tidak tahu konsep seperti apa DPR mau merevisi UU KPK itu. Jika revisi itu untuk memperkuat KPK, tentu saya sesuai ketentuan UU dalam posisi yang siap untuk membahasnya,'' katanya. ''Di tengah realitas sulitnya memberantas korupsi saat ini, kita harus tingkatkan intensitas pemberantasan korupsi bukan mengendorkanya.''

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement